Aqidah Pengobatan
RAMBU-RAMBU
AKIDAH SHOHIHAH DI DALAM PENGOBATAN
Oleh : Ust. Muhajir, Lc
(Disampaikan dalam Kuliah Aqidah Pengobatan di Integrated
Islamic Medicine)
Pokok-pokok
pembahasan:
1. Pengertian akidah shahihah menurut
Al qur'an dan sunnah
2. perbedaan antara akidah shahihah dan
bathilah
3. poin-poin penting tentang akidah
shahihah yang harus diperhatikan oleh seorang muslim di dalam pengobatan
4. bentuk-bentuk pengobatan yang
dibolehkan dan dilarang di dalam islam
5. sebab-sebab penyelewengan di dalam
akidah shahihah dan cara-cara penanggulangannya
Pengertian
akidah shahihah:
akidah secara bahasa adalah: mengikat
sesuatu
sedangkan menurut syar'i adalah:
beriman kepada Allah dan malaikat-malaikatnya dan kitab-kitabnya dan
rasul-rasulnya dan hari akhirat,dan beriman dengan takdir yang telah ditentukan
oleh Alla baik yang bagus maupun yang jelek, ini juga dinamakan rukun iman
akidah yang shahiha adalah asas penegak
agama ini,oleh sebab itu tugas utama para nabi dan rasul adalah mendakwahkan
manusia supaya kembali kepada akidah shahihah,seperti mana yang dilakukan oleh
rasulullah selama 13 tahun beliau hidup di kota mekkah setelah diutus menjadi
seorang nabi dan rasul.
akidah shahihah juga adalah akidah
tauqifiyah. yaitu sesuatu yang tidak ditetapkan kecuali hanya berlandaskan
dalil syar'i dan tidak ada ruang di dalamnya untuk para ulama' maupun selain
mereka untuk berijtihad,sedangkan dalil akidah shahihah hanya terbatas dengan
apa yang ada di dalam al qur'an dan sunnah, maka oleh sebab itu para ulama'
salaf hanya berpegangan dengan al qur'an dan sunnah di dalam manhaj mereka.
apa yang telah ditetapkan al qur'an dan
sunnah mereka imani dan membenarkannya serta mengamalkannya, sedangkan apa yang
tidak ditetapkan oleh al qur'an dan sunnah mereka meniadakannya dan menolaknya
serta tidak mengamalkannya. maka kita tidak akan pernah mendapati mereka
berbeda pendapat di dalam akidah mereka karena ALLAH telah memerintahkan untuk
bersatu dan tidak terpecah belah di dalam akidah shahihah sepertimana yang
disebutkan didalam firman Allah surat ali imron ayat 145 yang artinya
adalah:"dan hendaklah kalian berpegang teguh dengan tali ALLAH seluruhnya
dan janganlah bercerai berai"
adapun dalil-dalil yang memerintahkan
kita untuk berpegang dengan akidah shahihah adalah sepertimana di dalam surat
an nahl ayat 36 yang artinya:"dan sungguh telah kami utus disetiap umat
seorang rasul agar supaya mereka beribadah kepada Allah dan menjauhi
thagut" dan di dalam ayat yang lain "dan tidaklah aku ciptakan jin
dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepadaKu"surat adzriyat ayat 56.
Perbedaan
antara akidah shahihah dan bathilah:
jika sebelumnya kita sudah mempelajari
pengertian akidah shahihah maka kita akan mendapati ada perbedaan yang besar
antara akidah shahihah dan bathilah.
adapun perbadaan antara keduanya
adalah:
1. masdar akidah shahihah adalah
terbatas hanya al qur'an dan sunnah sedangkan masdar akidah bathilah adalah
selain keduanya seperti akal,hawa nafsu dan lain-lain
2. akidah shahihah adalah yang
mentauhidkan Allah semata dan tidak menyekutukanNya sedangkan akidah bathilah
tidak mentauhidkan Allah dan memberi ruang untuk menyekutukan Allah
3. pelaku akidah shahihah adalah
seorang yang muwahhid sedangjkan pelaku akidah bathilah adalah seorang musyrik
4. pelaku akidah shahihah akan
mendapatkan ampunan dan kasih sayang dari Allah sedangkan akidah bathilah
pelakunya tidak akan mendapatkan ampunan dan kasih sayangNya
5. tempat kembali pelaku akidah
shahihah adalah di surga sedangkan tempat kembali pelaku akidah bathilah adalah
di neraka.
Korelasi antara akidah shahihah dan pengobatan
di dalam islam
Beberapa waktu yang lalu, Nusantara
dikejutkan dengan kemunculan seorang ‘dukun cilik Ponari’ dari Jombang, Jawa
Timur. Bocah kelas tiga SD itu mengaku bahwa dirinya mampu mengobati berbagai
macam penyakit dengan batu ajaibnya. Konon, batu tersebut ia peroleh seusai
tersambar petir di halaman rumahnya. Sejak itulah, masyarakat datang
berbondong-bondong demi mendapatkan air yang telah dicelup oleh batu si Dukun
Cilik. Air celupan itu nantinya akan diminum atau diusapkan pada tubuh orang
yang sakit.
Semakin hari bermacam penyakit
bermunculan. Penyakit degeneratif yang dulunya jarang, bahkan tidak pernah
ditemui di masa lampau, kini semakin banyak diderita oleh masyarakat. Berbagai
macam cara ditempuh agar orang yang sakit dapat sembuh kembali seperti sedia
kala. Mulai dari terapi medis hingga pengobatan alternatif yang tidak sesuai
dengan syari’at dan tidak masuk akal seperti terapi batu Ponari di atas.
Faktor ekonomi, tingkat pendidikan yang
rendah, dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah
dituding sebagai akar permasalahan mengapa banyak orang datang ke praktek
pengobatan alternatif. Nenek moyang bangsa Indonesia dahulu mempercayai bahwa
alam seperti batu, pohon, laut, dan sebagainya memiliki ruh yang dapat
mempengaruhi nasib manusia. Kepercayaan tersebut tidak serta merta hilang dari
hati masyarakat masa sekarang, meski mereka tidak lagi menyatakan diri sebagai
penyembah pohon atau batu. Sebagaimana dalam kasus di atas, sebagian masyarakat
masih mempercayai bahwa batu Ponari memiliki kekuatan yang mampu menyembuhkan
berbagai penyakit meski mereka menyatakan bahwa batu tersebut hanya digunakan
sebagai perantara untuk mencapai kesembuhan. Adapun kesembuhan yang mereka
harapkan datangnya dari Allah semata.
Berkaca dari kasus diatas, maka agama
islam sangat-sangat memerhatikan umatnya agar mereka tidak terjebak di dalam
melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan dan perbuatan-perbuatan yang
mengandung unsur kesyirikan kepada Allah, oleh sebab itu islam membolehkan
bahkan menganjurkan umatnya untuk melakukan pengobatan tetapi harus memerhatikan
unsur akidah shahihah, dalam artian jangan sampai pengobatan yang dilakukan
melanggar akidah seorang muslim.
Poin-poin
penting yang harus diperhatikan oleh seorang muslim didalam pengobatan:
1. Seorang yang sakit diperbolehkan
untuk berobat agar sembuh dari penyakitnya. Setiap muslim seharusnya meyakini
bahwa Allah-lah yang menurunkan penyakit dan Dia pula yang menurunkan obatnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَا اَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلَّا
اَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً
“Allah
tidak menurunkan penyakit melainkan pasti menurunkan obatnya.” (HR.Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Dalam hadits yang lain beliau bersabda,
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاء ٌ، فَإِذَا
أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ
“Setiap penyakit ada obatnya, jika
suatu obat itu tepat (manjur) untuk suatu penyakit, maka penyakit itu akan
sembuh dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu ‘anhu)
2. Bahwa obat dan dokter hanya sebagai
sarana penyembuhan, sedangkan yang benar-benar menyembuhkan adalah Allah
Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, mengisahkan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ
“Dan
apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku.” (Qs. Asy Syu’araa': 80)
وَإِن يَمْسَسْكَ اللّهُ بِضُرٍّ
فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلاَ رَآدَّ لِفَضْلِهِ
يُصِيبُ بِهِ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Jika
Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat
menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka
tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada
siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(Qs. Yunus: 107)
وَإِن يَمْسَسْكَ اللّهُ بِضُرٍّ
فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِن يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Dan
jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat
menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan
kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (Qs. Al An’aam: 17)
3. Ikhtiar (usaha) dalam mencari obat
tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang haram dan syirik.
Yang haram ini seperti berobat dengan
menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram karena Allah
tidak menjadikan penyembuhan dari barang yang haram.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَ الدَّوَاءَ،
فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ
“Sesungguhnya
Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat
dengan (obat) yang haram.” (HR. Ad-Daulabi dalam
Al Kuna, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al Ahaadits Ash
Shahiihah no. 1633)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ
فِيْ حَرَامٍ
“Sesungguhnya
Allah tidak menjadikan kesembuhan (dari penyakit) kalian pada hal-hal yang
haram.” (hadits riwayat Abu Ya’la VI/104
no..6930, Majma’uz Zawaa-id V/86 dan Ibnu Hibban (no. 1397-Mawaarid), lihat
Shahiih Mawaaridizh Zham-aan no. 1172, dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, hasan lighairihi)
Dan
tidak boleh juga berobat dengan hal-hal yang syirik dan haram, seperti;
pengobatan alternatif dengan cara mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal,
“orang pintar”, menggunakan jin, pengobatan dengan jarak jauh, atau sebagainya
yang tidak sesuai dengan syariat, sehingga dapat mengakibatkan jatuh dalam
syirik dan dosa besar yang paling besar. Orang yang mendatangi dukun atau orang
pintar tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.
Rasullulah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ
شَيْءٍ، لمَ ْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً.
“Barangsiapa
yang datang kepada dukun/orang pintar/tukang ramal, lalu menanyakan kepadanya
tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 malam.” (HR. Muslim no.2230 (125), Ahmad IV/68, V/380 dari seorang
istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)
أَوْكَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا
يَقُوْلُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ.
مَنْ أَتَى عَرَّافًا
“Barangsiapa
yang mendatangi orang pintar/tukang ramal atau dukun lalu ia membenarkan apa
yang diucapkanny, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad II/408, 429,476, al Hakim I/8 Shahiih
al-Jaami’ish SShaghiir no.5939 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, shahih).
Apabila seseorang terkena sihir,
guna-guna, santet, kesurupan jin dan lainnya atau penyakit menahun yang tak
kunjung sembuh, maka tidak boleh sekali-kali bagi seorang muslim atau muslimah
mendatangi dukun, tukang sihir atau paranormal, karena datang kepada mereka
adalah dosa besar. Dan tidak boleh pula bertanya kepada mereka tentang penyakit
maupun hal-hal yang ghaib karena tidak ada yang tahu perkara yang ghaib
melainkan hanya Allah saja, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak tahu perkara yang ghaib.
Allah Ta’ala berfirman,
Allah Ta’ala berfirman,
قُل لاَّ أَقُولُ لَكُمْ عِندِي
خَزَآئِنُ اللّهِ وَلاَ أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلاَ أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ
إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى
وَالْبَصِيرُ أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ
“Katakanlah,
‘Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan
tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu
bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan
kepadaku.’ Katakanlah: ‘Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?’
Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?” (Qs.
Al An’aam: 50).
Allah Ta’ala berfirman,
قُل لاَّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً
وَلاَ ضَرّاً إِلاَّ مَا شَاءَ اللّهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ
لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَاْ إِلاَّ
نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Katakanlah,
‘Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak
kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang
ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan
ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa
berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. (Qs.Al A’raaf: 188)
4. setelah berusaha maka jangan lupa
untuk berdoa dan bertawakkal, doa adalah senjata umat islam dan sebagai bentuk
pengharapan kita kepada Allah ta'ala karena sejatinya manusia yang lemah ini
sungguh-sungguh membutuhkan Allah dalam segala aspek dan keadaan, Allah telah
memerintahkan kita untuk tidak lupa banyak berdoa dan meminta kepada Allah
sebagaimana yang disebutkan di dalam firmannya yang artinya adalah:"dan
apabila hamba-hambaku bertanya kepadamu tentang aku maka sesungguhnya aku dekat
aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepadaku"Qs
al baqoroh:186. dan Rasulullah juga menganjurkan kepada kita untuk banyak
berdoa kepada Allah bahkan beliau mengajarkan kepada kita beberapa doa yang
harus kita baca disaat kita dalam pengobatan atau disaat kita sakit.
dan jangan lupa juga hendaklah kita
bertawakkal kepada Allah ta'aala dalam segala hal,tentu tawakkal yang benar
adalah tawakkal yang disertai dengan usaha dan berdoa,begitu juga dalam
pengobatan kita juga diperinahkan untuk bertawakkal kepada Allah dan tentu
dibarengi dengan usaha dan doa,adapun tawakkal tanpa usaha dan doa maka itu
tawakkal yang salah.
Dalam pengambilan sebab atau cara untuk
mendapatkan kesembuhan haruslah memenuhi tiga syarat berikut agar tidak
terjatuh dalam kesyirikan:
•
Sebab yang diambil
harus terbukti secara syar’i maupun qodari.
Secara syar’i maksudnya terdapat dalil dalam Al Qur’an dan hadits yang menyebutkan bahwa sebab tersebut dapat digunakan sebagai sarana penyembuhan. Misalnya : membacakan ayat-ayat Al Qur’an sebagai terapi penyembuhan orang yang kerasukan jin, madu sebagai sarana pengobatan sakit demam, dan lain sebagainya.
Secara syar’i maksudnya terdapat dalil dalam Al Qur’an dan hadits yang menyebutkan bahwa sebab tersebut dapat digunakan sebagai sarana penyembuhan. Misalnya : membacakan ayat-ayat Al Qur’an sebagai terapi penyembuhan orang yang kerasukan jin, madu sebagai sarana pengobatan sakit demam, dan lain sebagainya.
Adapun secara qodari adalah sudah
menjadi sunnatullah, atau pengalaman, atau terbukti melalui penelitian ilmiah
bahwa sebab tersebut dapat digunakan sebagai terapi penyembuhan. Contohnya adalah
penggunaan obat-obatan kimiawi untuk mencegah atau mengobati penyakit tertentu.
Pengambilan sebab secara qodari ini dapat dibagi menjadi dua jenis hukum: halal
dan haram. Yang pertama adalah sebab yang halal misalnya parasetamol dan
kompres air hangat untuk meredakan demam. Adapun sebab yang haram misalnya
penggunaan enzim pankreas babi dan cangkok organ babi untuk pengobatan pada
manusia.
Seseorang yang menetapkan sesuatu
sebagai sebab, sementara Allah Ta’ala tidak menetapkannya sebagai sebab, baik
syar’i maupun qodari, berarti dia telah menjadikan dirinya sekutu bagi Allah
dalam hukum terhadap sesuatu (Syaikh Muhamad bin Shalih Al Utsaimin, Syarah
Kitab Tauhid Jilid I).
•
Hati tetap bersandar
pada Allah Ta’ala, bukan pada sebab.
Maksudnya, ketika mengambil sebab, hatinya senantiasa bertawakkal dan memohon pertolongan pada Allah Ta’ala demi berpengaruhnya sebab tersebut. Hatinya tidak condong kepada sebab tersebut sampai-sampai merasa tenang kepada sebab, bukan kepada Allah. Apabila seseorang merasa pasti akan berhasil tatkala telah memperhitungkan segala sesuatunya, maka ada padanya indikasi bahwa hatinya telah bersandar kepada sebab, bukan kepada Allah Ta’ala. Hal tersebut juga dapat diindikasikan ada pada diri orang yang sangat kecewa berat atas sebuah kegagalan padahal orang itu merasa telah mengambil atau mengerjakan sebab dengan sebaik-baiknya.
Maksudnya, ketika mengambil sebab, hatinya senantiasa bertawakkal dan memohon pertolongan pada Allah Ta’ala demi berpengaruhnya sebab tersebut. Hatinya tidak condong kepada sebab tersebut sampai-sampai merasa tenang kepada sebab, bukan kepada Allah. Apabila seseorang merasa pasti akan berhasil tatkala telah memperhitungkan segala sesuatunya, maka ada padanya indikasi bahwa hatinya telah bersandar kepada sebab, bukan kepada Allah Ta’ala. Hal tersebut juga dapat diindikasikan ada pada diri orang yang sangat kecewa berat atas sebuah kegagalan padahal orang itu merasa telah mengambil atau mengerjakan sebab dengan sebaik-baiknya.
•
Harus tetap memiliki
keyakinan bahwa berpengaruh atau tidaknya sebuah sebab hanya Allah Ta’ala yang
mentakdirkannya, betapapun keampuhan sebab tersebut.
Artinya, jika Allah Ta’ala menghendaki untuk berpengaruh, maka akan dapat memberikan pengaruh sejalan dengan sunnatullah. Akan tetapi, jika Allah Ta’ala menghendakinya untuk tidak berpengaruh, maka tidak akan memberikan pengaruh apapun. Contohnya : api besar sunnatullahnya akan mampu membakar siapa saja. Namun tatkala Allah Ta’ala menghendaki lain, maka api tersebut menjadi dingin sebagaimana dalam kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
Artinya, jika Allah Ta’ala menghendaki untuk berpengaruh, maka akan dapat memberikan pengaruh sejalan dengan sunnatullah. Akan tetapi, jika Allah Ta’ala menghendakinya untuk tidak berpengaruh, maka tidak akan memberikan pengaruh apapun. Contohnya : api besar sunnatullahnya akan mampu membakar siapa saja. Namun tatkala Allah Ta’ala menghendaki lain, maka api tersebut menjadi dingin sebagaimana dalam kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
Bentuk-bentuk pengobatan yang dibolehkan dan yang dilarang
di dalam islam:
ada banyak cara
pengobatan yang dilakukan oleh manusia ketika mereka diberikan ujian oleh Allah
berupa penyakit,ada diantara mereka yang berobat dengan mendatangi dokter dan
rumah sakit dan meminum obat-obat yang diberikan oleh seorang dokter,ada juga
diantara mereka yang mendatangi para dukun maupun yang semisalnya untuk
pengobatan mereka,tapi ada juga yang melakukan pengobatan mereka dengan cara
kembali kepada sunah yang telah diajarkan oleh Rasulullah atau yang dikenal
dengan "at tibun nabawi"seperti bekam,ruqyah dan sebagainya.
di dalam agama
ini,islam sudah memberikan rambu-rambu dan batasan-batasan yang harus
diperhatikan di dalam pengobatan,ada pengobatan yang dibolehkan bahkan
dianjurkan tetapi ada juga pengobatan yang dilarang oleh islam untuk diamalkan.
adapun pengobatan
yang dibolehkan bahkan dianjurkan oleh islam untuk dilakukan adalah pengobatan
yang tidak ada unsur kesyirikan kepada Allah dan ada unsur sesuatu yang
diharamkan oleh Allah.bahkan islam sangat-sangat menganjurkan kepada umatnya
untuk melakukan pengobatan sesuai yang dilakukan oleh Rasulullah dan para generasi salaf yang kita
kenal dengan "pengobatan ala Nabi"karena disamping kita dapat pahala
atas usaha kita maka kita juga akan mendapatkan pahala mengikuti Rasulullah,
berbeda dengan pengobatan yang lain.
sedangkan pengobatan
yang dilarang oleh islam adlah pengobatan yang ada unsur kesyirikan kepada
Allah atau melakukan pengobatan dengan sesuatu yang diharamkan oleh Allah.
Sebab-sebab terjadinya penyelewengan di dalam akidah
shahihah dan cara-cara penanggulangannya:
Terjadinya penyelewengan dari akidah shahihah adalah dikarenakan
sebab-sebab berikut:
1. bodoh dan tidak
memahami akidah shahihah
2. ta'ashub kepada
ajaran nenek moyang dan berpegang teguh dengannya
3. taklid buta,
dengan cara menerima perkataan orang tanpa melihat kebenarannya
4. sikap yang
berlebih-lebihan kepada para wali dan
orang-orang shalih
5. lalai dari
mentadaburi ayat-ayat Allah baik itu ayat quraniyyah maupum ayat kauniyyah
6.orang tua dan
sekolah tidak mengajarkan akidah shahihah
7. jarangnya
alat-alat media di dalam menyebarkan akidah shahihah
Sedangkan cara-cara
penanggulangannya adalah sebagai berikut:
1. kembali kepada Al
qur'an dan sunnah
2. menghidupkan
kembali pelajaran akidah shahihah dan penyebarannya
3. kembali kepada
kitab para ulama' salaf di dalam memahamkan akidah shahihah
4. mencetak para
da'i-da'i yang siap memahamkan masyarakat tentang akidah shahihah
Wallaahu A'lam bis showab
Post a Comment