#FAKTA_THABIB | Rahasia Celak Mata yang Jarang diketahui oleh Wanita !
CELAK
MATA / KOHL ISTMID
Celak atau eye liner merupakan salah satu alat
kosmetika yang biasanya hanya dipakai oleh kaum wanita. Namun dalam islam, celak
mata tidak hanya digunakan seorang muslimah saja akan tetapi para laki-laki pun
menggunakannya. Celak biasanya berupa bubuk yang
digunakan untuk memalit bulu mata atau disapukan di sekeliling mata untuk
menciptakan berbagai efek estetika.
Diantara kegunaan atau khasiat celak mata
itsmid yaitu sangat berguna untuk menjaga dan memperkuat syaraf-syaraf mata,
menjaga kesehatan mata, menghilangkan daging lebih pada koreng dan bisul pada
mata, membersihkan kotoran mata, menjernihkan penglihatan, serta sangat bagus
sekali digunakan terutama bagi orang tua yang sudah mulai rabun penglihatannya,
bila dicampur dengan sedikit kasturi.
APAKAH
MEMAKAI CELAK ITU SUNNAH NABI ?
Memakai celak
merupakan salah satu dari Sunnah Nabi saw dan banyak hadis yang
meriwayatkan tentang kesunahan memakai
celak mata. Diantara hadist-hadist yang menerangkan sunah celak adalah sebagai
berikut :
اكْتَحِلُوا
بِالْإِثْمِدِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ
“Bercelaklah
kalian dengan itsmid, karena dia bisa mencerahkan mata dan menumbuhkan rambut”
(HR. At Tirmidzi no.1679 dalam Sunan-nya bab Maa jaa-a fil iktihaal, Ahmad
no.15341 dalam Musnad-nya)Status hadits:
At Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib”. Al Mubarakfuri berkata dalam Tuhfatul Ahwadzi: “Dikeluarkan juga oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban”.
Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi bersabda:
وَإِنَّ خَيْرَ أَكْحَالِكُمُ الْإِثْمِدُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ
“Celak yang paling baik bagi kalian adalah istmid, ia bisa
mencerahkan pandangan dan menumbuhkan rambut” (HR. Abu Daud no.3380 dan 3539,
Ibnu Majah no. 3488, Ahmad no. 2109)
Status hadis :
Dalam Aunul Ma’bud dijelaskan bahwa Imam At Tirmidzi berkata:
“Hadits ini hasan shahih”. Di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi
Daud (2/766/3426)
Dalam sejarah tidak diketahui secara pasti
penggunaan celak oleh manusia karena belum ada literatur yang membahas tentang
hal itu. Jadi kemungkinan besar Rasulullah Saw adalah orang yang pertama kali
menggunakan celak mata. Dan itsmid adalah salah satu jenis celak yang
dianjurkan oleh Rasullulloh Saw.
Menurut Ibnu Qoyyim Al Jauziyyah didalam
kitabnya “ Thibbun Nabawi ” Itsmid adalah sejenis batu hitam yang dijadikan
sebagai bahan dasar celak terbaik yang didatangkan dari Ashfahan (Persia ).
Itsmid yang terbaik adalah yang mudah pecah
dan pecahan tersebut terlihat berkilauan, bagian dalamnya halus dan tidak
kotor. Warna celak jenis ini adalah warna celak yang mudah melekat. Celak
biasanya dipakai untuk menghitamkan alis dan bulu mata atau pinggiran kelopak
mata.
Fatwa Syaikh
Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah tentang hukum memakai celak bagi
laki- laki :أما الاكتحال الذي لتجميل العين فهل هو مشروع للرجل أو للأنثى فقط؟
الظاهر أنه مشروع للأنثى فقط ،أما الرجل فليس بحاجة إلى تجميل عينيه. وقد يقال :إنه مشروع للرجل أيضاً،لأن النبي صلى الله عليه وسلم لما سئل :إن إحدنا يحب أن يكون نعله حسناً،وثوبه حسناً فقال صلى الله عليه وسلم” :إن الله جميل يحب الجمال.” وقد يقال :إذا كان في عين الرجل عيب يحتاج إلى الاكتحال فهو مشروع له ،وإلا فلا
“Bercelak dengan tujuan menghiasi mata apakah disyaratkan untuk
laki-laki ataukah hanya untuk wanita saja? Yang nampak bagiku hal tersebut
disyaratkan bagi wanita saja. Adapun lelaki, tidak ada keperluan untuk berhias
dengannya. Namun ada pula ulama yang berpendapat hal ini pula disyariatkan bagi
laki-laki dengan berdalil dengan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
ketika ada sahabat yang bertanya ”Bolehkah jika kami gemar memakai sandal dan
pakaian yang bagus?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan”. Pendapatku, jika
pada mata seorang lelaki terdapat penyakit yang membutuhkan celak untuk
penyembuhannya maka hal ini disyariatkan, namun bila tidak ada kebutuhan maka
tidak disyariatkan” (Syarhul Mumthi’, 1/129)
MANFAAT CELAK MATA / KOHL ITSMID
MANFAAT CELAK MATA / KOHL ITSMID
Selanjutnya kita akan bahas manfaat menggunakan celak mata yang
selama ini mungkin belum kita ketahui. Berikut ini diantaranya :
- Memberikan keindahan yang lebih pada mata.
- Memperjelas cahaya penglihatan mata dan juga bisa menjernihkannya.
- Dapat memperlembut materi-materi busuk yang terdapat dalam mata, serta memaksanya keluar.
- Menyelimuti kelopak mata, apabila dikenakan pada waktu tidur. Karena pada saat tidur celak bisa melindungi kelopak mata dari cahaya-cahaya yang mengganggu saat istirahat..
- Dapat menenangkan mata, agar tidak melakukan gerakan berbahaya.
- Menjaga kealamian mata.
- Dapat mengobati sakit mata. Rasa sakit pada mata langsung berkurang dan bengkak langsung hilang.
- Bisa menghilangkan mata merah karena iritasi. Iritasi bisa terjadi karena masuknya debu atau bakteri-bakteri kecil ke dalam mata, biasanya menimbulkan efek gatal-gatal dan membuat mata merah.
- Dapat menumbuhkan bulu mata.
- Dapat menguatkan dan mengencangkan syaraf mata.
- Menghilangkan daging tumbuh dalam bisul, menyembuhkan, dan mengeluarkan kotoran-kotoran yang ada didalamnya.
- Menghilangkan pusing dan sakit kepala, jika di campurkan dengan madu dan digunakan sebagai celak.
- Mengobati orang tua yang penglihatannya sudah melemah. Caranya, campurkan celak dengan sedikit misik.
- Dapat menyembuhkan kerusakan kulit akibat luka bakar. Campurannya yaitu haluskan celak menjadi bubuk, kemudian tambahkan sedikit lemak segar dan oleskan pada kulit yang rusak.
- Mata tidak mudah terkena infeksi.
Celak mata pada dasarnya merupakan cara terbaik untuk mendapatkan
manfaat kecantikan sekaligus kesehatan bagi mata. Celak mengandung bahan
tradisional dan terhindar dari bahan kimia yang justru banyak terdapat di
kosmetik-kosmetik pasaran. Sudah siapkah anda beralih pada bahan tradisional
yang bermanfaat? Selamat mencoba yaa …
Oleh :
1. Thabib Iskandar El Qarnain
Oleh :
1. Thabib Iskandar El Qarnain
2. Thabib Yusuf Setiadi
Post a Comment