#FAKTA_THABIB | Rahasia Celak Mata yang Jarang diketahui oleh Wanita !



CELAK MATA / KOHL ISTMID

Celak atau eye liner merupakan salah satu alat kosmetika yang biasanya hanya dipakai oleh kaum wanita. Namun dalam islam, celak mata tidak hanya digunakan seorang muslimah saja akan tetapi para laki-laki pun menggunakannya. Celak biasanya berupa bubuk yang digunakan untuk memalit bulu mata atau disapukan di sekeliling mata untuk menciptakan berbagai efek estetika.

Diantara kegunaan atau khasiat celak mata itsmid yaitu sangat berguna untuk menjaga dan memperkuat syaraf-syaraf mata, menjaga kesehatan mata, menghilangkan daging lebih pada koreng dan bisul pada mata, membersihkan kotoran mata, menjernihkan penglihatan, serta sangat bagus sekali digunakan terutama bagi orang tua yang sudah mulai rabun penglihatannya, bila dicampur dengan sedikit kasturi.

APAKAH MEMAKAI CELAK ITU SUNNAH NABI ?

Memakai celak merupakan salah satu dari Sunnah Nabi saw dan banyak hadis yang meriwayatkan  tentang kesunahan memakai celak mata. Diantara hadist-hadist yang menerangkan sunah celak adalah sebagai berikut :
اكْتَحِلُوا بِالْإِثْمِدِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ
“Bercelaklah kalian dengan itsmid, karena dia bisa mencerahkan mata dan menumbuhkan rambut” (HR. At Tirmidzi no.1679 dalam Sunan-nya bab Maa jaa-a fil iktihaal, Ahmad no.15341 dalam Musnad-nya)
Status hadits:
At Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib”. Al Mubarakfuri berkata dalam Tuhfatul Ahwadzi: “Dikeluarkan juga oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban”.


Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi bersabda:


وَإِنَّ خَيْرَ أَكْحَالِكُمُ الْإِثْمِدُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ
“Celak yang paling baik bagi kalian adalah istmid, ia bisa mencerahkan pandangan dan menumbuhkan rambut” (HR. Abu Daud no.3380 dan 3539, Ibnu Majah no. 3488, Ahmad no. 2109)
Status hadis :
Dalam Aunul Ma’bud dijelaskan bahwa Imam At Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”. Di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud (2/766/3426)
Dalam sejarah tidak diketahui secara pasti penggunaan celak oleh manusia karena belum ada literatur yang membahas tentang hal itu. Jadi kemungkinan besar Rasulullah Saw adalah orang yang pertama kali menggunakan celak mata. Dan itsmid adalah salah satu jenis celak yang dianjurkan oleh Rasullulloh Saw.
Menurut Ibnu Qoyyim Al Jauziyyah didalam kitabnya “ Thibbun Nabawi ” Itsmid adalah sejenis batu hitam yang dijadikan sebagai bahan dasar celak terbaik yang didatangkan dari Ashfahan (Persia ).
Itsmid yang terbaik adalah yang mudah pecah dan pecahan tersebut terlihat berkilauan, bagian dalamnya halus dan tidak kotor. Warna celak jenis ini adalah warna celak yang mudah melekat. Celak biasanya dipakai untuk menghitamkan alis dan bulu mata atau pinggiran kelopak mata.
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah tentang hukum memakai celak bagi laki- laki :

أما الاكتحال الذي لتجميل العين فهل هو مشروع للرجل أو للأنثى فقط؟  
الظاهر أنه مشروع للأنثى فقط ،أما الرجل فليس بحاجة إلى تجميل عينيه. وقد يقال :إنه مشروع للرجل أيضاً،لأن النبي صلى الله عليه وسلم لما سئل :إن إحدنا يحب أن يكون نعله حسناً،وثوبه حسناً فقال صلى الله عليه وسلم” :إن الله جميل يحب الجمال.” وقد يقال :إذا كان في عين الرجل عيب يحتاج إلى الاكتحال فهو مشروع له ،وإلا فلا
“Bercelak dengan tujuan menghiasi mata apakah disyaratkan untuk laki-laki ataukah hanya untuk wanita saja? Yang nampak bagiku hal tersebut disyaratkan bagi wanita saja. Adapun lelaki, tidak ada keperluan untuk berhias dengannya. Namun ada pula ulama yang berpendapat hal ini pula disyariatkan bagi laki-laki dengan berdalil dengan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika ada sahabat yang bertanya ”Bolehkah jika kami gemar memakai sandal dan pakaian yang bagus?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan”. Pendapatku, jika pada mata seorang lelaki terdapat penyakit yang membutuhkan celak untuk penyembuhannya maka hal ini disyariatkan, namun bila tidak ada kebutuhan maka tidak disyariatkan” (Syarhul Mumthi’, 1/129)


MANFAAT CELAK MATA / KOHL ITSMID
Selanjutnya kita akan bahas manfaat menggunakan celak mata yang selama ini mungkin belum kita ketahui. Berikut ini diantaranya :
  1. Memberikan keindahan yang lebih pada mata.
  2. Memperjelas cahaya penglihatan mata dan juga bisa menjernihkannya.
  3. Dapat memperlembut materi-materi busuk yang terdapat dalam mata, serta memaksanya keluar.
  4. Menyelimuti kelopak mata, apabila dikenakan pada waktu tidur. Karena pada saat tidur celak bisa melindungi kelopak mata dari cahaya-cahaya yang mengganggu saat istirahat..
  5. Dapat menenangkan mata, agar tidak melakukan gerakan berbahaya.
  6. Menjaga kealamian mata.
  7. Dapat mengobati sakit mata. Rasa sakit pada mata langsung berkurang dan bengkak langsung hilang.
  8. Bisa menghilangkan mata merah karena iritasi. Iritasi bisa terjadi karena masuknya debu atau bakteri-bakteri kecil ke dalam mata, biasanya menimbulkan efek gatal-gatal dan membuat mata merah.
  9. Dapat menumbuhkan bulu mata.
  10. Dapat menguatkan dan mengencangkan syaraf mata.
  11. Menghilangkan daging tumbuh dalam bisul, menyembuhkan, dan mengeluarkan kotoran-kotoran yang ada didalamnya.
  12. Menghilangkan pusing dan sakit kepala, jika di campurkan dengan madu dan digunakan sebagai celak.
  13. Mengobati orang tua yang penglihatannya sudah melemah. Caranya, campurkan celak dengan sedikit misik.
  14. Dapat menyembuhkan kerusakan kulit akibat luka bakar. Campurannya yaitu haluskan celak menjadi bubuk, kemudian tambahkan sedikit lemak segar dan oleskan pada kulit yang rusak.
  15. Mata tidak mudah terkena infeksi.
Celak mata pada dasarnya merupakan cara terbaik untuk mendapatkan manfaat kecantikan sekaligus kesehatan bagi mata. Celak mengandung bahan tradisional dan terhindar dari bahan kimia yang justru banyak terdapat di kosmetik-kosmetik pasaran. Sudah siapkah anda beralih pada bahan tradisional yang bermanfaat? Selamat mencoba yaa …

Oleh :
1. Thabib Iskandar El Qarnain
2. Thabib Yusuf Setiadi

No comments